Pentingnya Sustainability Reporting (SR) Sebagai Instrumen Komitmen dan Pengukur Kinerja Perusahaan
Di tahun 2022 ini merupakan tahun dimana isu-isu keberlanjutan (sustainability issues) atau semakin gencar dan menjadi hal penting di implementasikan bagi seluruh lembaga/instansi/perusahaan dan juga bisnis. Selain itu juga isu keberlanjutan menjadi tujuan penting dalam Agenda 2030 dan Sustainability Development Goals (SDGs/TPB). SDGs sendiri telah diratifikasi oleh 193 negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September 2015.
Sebagian besar perusahaan, terutama di Indonesia saat ini masih terfokus untuk mengungkapkan laporan keuangan yang berkaitan dengan kinerja keuangan saja.
Padahal tuntutan pelaporan kinerja keuangan saja sudah tidak relevan lagi, maka harus ada informasi tambahan yang dilaporkan oleh manajemen perusahaan agar bisa menarik minat para investor.
Eipstein dan Freedman (1994), bahwa investor menuntut adanya informasi tambahan yang dilaporkan dalam laporan tahunan (annual report). Beberapa dekade terakhir ini informasi tambahan yang meliputi informasi lingkungan, sosial, politik dan informasi ekonomi tersebut sudah mulai dilaporkan secara terintegrasi dengan laporan tahunan perusahaan (annual report) yang biasa disebut dengan laporan pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility). Pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan pemangku kepentingan, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004). Untuk itu dibutuhkan suatu sarana yang dapat memberikan informasi mengenai aspek sosial, lingkungan dan keuangan secara sekaligus. Sarana tersebut dikenal dengan nama laporan keberlanjutan atau sustainability report.
Tantangan ESG saat ini dan jembatan kepada corporate responsibility
Ekspansi usaha yang dilakukan dalam skala besar terutama berkembang sangat pesat yang dibarengi dengan meningkatnya isu-isu kerusakan alam dan pencemaran lingkungan seperti polusi udara, pembuangan limbah cair, penggundulan hutan, sistem pembangunan yang tidak ramah lingkungan dalam skala masif, hingga issue saat ini berdampak sampai pada perubahan iklim (Climate Change). Fenomena-fenomena alam ini kemudian mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang ada yang jumlahnya terbatas sehingga perusahaan dituntut agar mampu menggunakannya secara efisien terutama dalam memenuhi kebutuhan operasinya.
Sustainability report mempunyai beragam fungsi yakni antara lain, bagi perusahaan merupakan alat ukur pencapaian target kerja dalam isu Triple Bottom Line. Bagi investor, sustainability report berfungsi sebagai alat kontrol atas capaian kinerja perusahaan sekaligus sebagai media pertimbangan investor dalam mengalokasikan sumberdaya finansialnya. Sementara bagi pemangku kepentingan lainnya (media, pemerintah, konsumen, akademis dan lain-lain) sustainability report menjadi tolak ukur untuk menilai kesungguhan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan (Sustainability Development). Menurut Chariri (2009) walaupun masih bersifat sukarela (voluntary disclosure), jumlah perusahaan yang mengungkapkan sustainability report meningkat dari waktu ke waktu, baik menjadi satu dalam laporan keuangannya maupun dilaporkan secara tersendiri sebagai laporan yang terpisah. Meskipun sama-sama berkaitan dengan pengungkapan sosial, pengungkapan corporate social responsibility (CSR) memiliki perbedaan tujuan dari pengungkapan sustainability report. Corporate social responsibility merupakan bentuk dari tanggung jawab perusahaan yang di implementasikan melalui rangkaian kegiatan dan progranm sebagai bentuk upaya perusahaan dalam mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis melalui interaksi dengan pemangku kepentingan perusahaan berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan dalam suatu sistematika pelaporan secara berkala (Nuryana, 2005). Sedangkan Sustainability Report merupakan sebuah bentuk laporan yang dikeluarkan perusahaan secara berkala yang berisi tentang informasi kinerja keuangan dan informasi non keuangan yang terdiri dari informasi aktivitas sosial dan lingkungan yang lebih menekankan pada prinsip dan standar pengungkapan yang mampu mencerminkan tingkat aktivitas perusahaan secara menyeluruh sehingga memungkinkan perusahaan bisa tumbuh secara berkesinambungan. Perusahaan-perusahaan yang telah menerbitkan sustainability report berdasarkan G3 guidelines diisyaratkan memenuhi tipe-tipe standar pelaporan, yakni: profil organisasi, indikator kinerja, dan pendekatan manajemen (GRI 2009B). Saat ini banyak perusahaan yang mengungkapkan sustainability report sebagai usaha untuk bisa menjaga hubungan dengan para investor agar tetap menginvestasikan dananya ke perusahaan.
The Global Reporting Initiative (GRI) saat ini mengembangkan framework for sustainability reporting saat ini telah dijadikan pedoman bagi perusahaan diseluruh dunia, termasuk di Indonesia, di dalam melaporkan sustainability report. Namun pada saat yang bersamaan tuntutan finansial yang berkelanjutan (sustainability finance) telah menjadi tuntutan bagi pelaku industri untuk menberikan gambaran transparansi sebagai bagian tanggung jawab perusahaan kepada stakeholdernya; melalui pencantuman persyaratan aspek finansial dan akuntansi dalam laporan keberlanjutannya, mengikuti acuan dari Sustainaility Accounting Standards Boad (SASB) dan Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD).
Sustainability Reporting sebagai bentuk komitmen perusahaan, sebagai roadmap
Elkington (1997), pada hakekatnya sustainability report tidak hanya memuat informasi yang berkaitan dengan kinerja keuangan saja, tetapi juga informasi non keuangan yang terdiri dari informasi aktivitas sosial dan lingkungan yang memungkinkan perusahaan bisa bertumbuh secara berkesinambungan. Keberlanjutan (sustainability) memiliki tujuan pada keseimbangan antara People-Planet-Profit (3P), yang dikenal dengan konsep Triple Bottom Line (TBL).
Perusahaan tidak dapat menghindari tanggung jawab atas dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya baik terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Efektivitas peralihan orientasi kegiatan usaha menuju kepada ketiga hal tersebut, terletak pada kesungguhan perusahaan melalui kebijakan manajerial yang terarah untuk mencapai pertumbuhan berkesinambungan melalui aktivitas-aktivitas operasi yang dilakukan secara bertanggungjawab dengan mempertimbangkan keuntungan (profit), bumi (planet), dan komunitas (people). Soelistyoningrum dan Prastiwi (2011) tujuan perusahaan menggunakan sustainability reporting framework adalah untuk mengkomunikasikan kinerja
manajemen dalam mencapai keuntungan jangka panjang perusahaan kepada stakeholders
seperti perbaikan kinerja keuangan, keunikan dalam competitive advantage, maksimisasi profit serta kesuksesan perusahaan jangka panjang. Pengungkapan sustainability report
oleh perusahaan akan memberikan informasi positif tentang hal-hal yang dilakukan oleh
perusahaan yang berkaitan dengan masalah-masalah ekonomi, lingkungan, tenaga kerja, produk dan masalah sosial lainnya. Untuk mencapai hal ini, perlunya penyesuaian sasaran strategik dan taktis perusahaan dalam bentuk peta jalan (roadmap) yang disesuaikan dengan kondisi riil perusahaan saat ini. Pertanyaanya seberapa siap perusahaan memperioritaskan kegiatan sustainability sebagai agenda utama perusahaan?